Sepengetahuan saya …
Tugas seorang BENDAHARA adalah mengumpulkan, mengatur, mengelola, membagi uang kas organisasi secara baik dan benar sesuai anggaran dasar organisasi yang telah disepakati bersama.
BENDAHARA wajib memberikan laporan keluar masuk dana organisasi pada KETUA dan PEJABAT ORGANISASI yang telah ditunjuk bersama. Jadi, gerak BENDAHARA diawasi KETUA dan PEJABAT PENGURUS HARIAN/ OPERSIONAL ORGANISASI.
Itu dalam organisasi yang tersusun rapi!
Jika BENDAHARA bergerak liar maka STRUKTUR ORGANISASI TERSEBUT LAYAK DIPERTANYAKAN. Organisasi yang KACAU adalah ibarat penyakit yang harus segera disembuhkan.
Tanya: kenapa?
Karena ada bendahara partai politik yang korupsi dan menggunakan wewenang bukan pada tempatnya. Salah satu contohnya yang lagi marak di TV
hehehe pasti terinspirasi oleh salah satu kasus besar yang sedang terjadi saat ini ….