Setiap tahun ajaran baru, orang tua dibuat pusing dengan biaya sekolah dan kuliah anak kesayangannya. Berita tentang ini banyak menghiasi media cetak, media elektronik maupun media online yang tema isinya sama yaitu:
BIAYA SEKOLAH / KULIAH MAHAL !!!

Tanya: Kenapa?
Dimanakah letak tujuan negara mencerdaskan bangsa?
Kapan Ya, Biaya Kuliah Sesuai Kemampuan?

Sumber Berita silahkan cari sendiri ya … 🙂

Kutipan dari Kompas.com

Pada situs Pemprov DKI Jakarta tertanggal 29 November 2010 diberitakan bahwa upah minimum DKI Jakarta (UMP/UMR DKI Jakarta) tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp 1.290.000 per bulan per orang. Apa ini artinya? Artinya, jika kita anak seorang buruh yang gajinya sesuai dengan upah minimum atau dua kalinya upah minimum yang ditetapkan pemerintah, kita dilarang untuk menjadi mahasiswa.

Kampus hanya untuk orang kaya. Orang miskin dilarang masuk kampus untuk belajar. Yang boleh belajar di kampus adalah orang-orang kaya. Sementara jika pendidikan tinggi adalah salah satu pintu masuk untuk mengubah kehidupan agar lebih baik, pintu itu sekarang sudah perlahan-lahan ditutup.

Yang kaya makin kaya dan yang miskin tetaplah miskin. Tak peduli di negeri yang mengklaim berdasarkan Pancasila, yang berdasarkan Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial. Yang jelas di negeri ini anak orang miskin silakan minggir dari pendidikan tinggi.

“Salah sendiri lu miskin, orang miskin, enyah aja lu”.