Kutipan Berita :

Jumat, 15/07/2011 15:21 WIB
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Kementerian ESDM Cuek
Akhmad Nurismarsyah – detikFinance

Jakarta – Pemerintah pusat tidak mengambil tindakan tegas terhadap ancaman rusaknya kawasan Raja Ampat, Papua karena adanya aktivitas pertambangan nikel di kawasan ekologi nan indah tersebut.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan pemerintah tak melarang perusahaan tambang manapun untuk melakukan kegiatan tambang di Indonesia selama sesuai izin.

“Jadi semua BUMN ataupun perusahaan tambang berhak untuk menambang di mana saja. Asal sesuai dengan peraturan yang ada. Kan ada aturannya,” kata Thamrin saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/7/2011).

FYI:
Raja Ampat adalah sebuah kawasan ekologi yang sangat penting untuk dunia, seperti Great Barrier Reef milik Australia. Raja Ampat berada di tengah kawasan segitiga terumbu karang dunia dan menjadi sumber makanan untuk 1,6 miliar hektar terumbu karang dari Filipina sampai Pulau Solomon.

Raja Ampat Surga di Timur Indonesia